Wulling : Iconic Design Competition💻


📢Calling all creators here, to win 1 unit Personalized BinguoEV📢

Kali ini, Wuling Motors berkolaborasi dengan @j.icaf untuk memberikan kesempatan kepada para creators/illustrator untuk mengekspresikan karya desain di atas wadah BinguoEV melalui media digital. Buat personalisasi BinguoEV dengan hasil karya desainmu semenarik mungkin!

📌Caranya

  1. Peserta dapat mengunduh kanvas desain BinguoEV melalui link yang tertera di media sosial @wulingmotorsid atau melalui button Download Canvas yang tersedia di laman Your Art Your Icon di website resmi Wuling.id.
  2. Peserta dapat mengunggah hasil ilustrasi/karya/desain yang telah selesai dibuat di kanvas yang telah disediakan ke Google Drive milik masing-masing peserta.
  3. File hasil ilustrasi/karya/desain wajib diunggah di Google Drive milik masing-masing peserta dengan format:
    • High-resolution digital file
    • JPEG/PNG & PSD
    • Minimum 15800 x 2535px
    • 150 dpi
  4. Peserta Wajib mem-posting hasil ilustrasi/karya/desain di media sosial Instagram serta tag @wulingmotorsid & @j.icaf, dengan menyertakan filosofi atau arti di balik ilustrasi/karya/desain melalui caption, kemudian dilanjutkan alasan mengapa memilih BinguoEV sebagai mobil impian dengan hashtag #YourArtYourIcon #BinguoEVxJICAF
  5. Peserta dapat melakukan submission melalui form yang tersedia pada laman Your Art Your Icon, dengan mengisi data diri, dan memasukkan link profile media sosial, link submission hasil ilustrasi/karya/desain, dan link folder Google Drive (bukan link yang langsung mengarah ke file ilustrasi/karya/desain).
  6. Pihak penyelenggara dan juri dari perwakilan Wuling Motors Indonesia & JICAF akan melakukan kurasi hingga shortlisting hasil ilustrasi/ karya/ desain peserta menjadi 20 besar dengan Kriteria Penilaian Karya Desain
    1. Estetika Visual
      – Keharmonisan visual yang diciptakan oleh peserta dengan mobil BinguoEV sebagai kanvas dalam kompetisi.
      – Tampilan desain yang menarik serta komposisi yang baik dalam segala aspek.
    2. Tema dan Kejelasan Dari Desain
      – Kesesuaian desain dengan tema yang diberikan.
      – Kejelasan konsep dan pesan yang disampaikan mengenai desain yang diciptakan oleh peserta.
    3. Kreativitas dan Orisinalitas
      – Memiliki konsep desain yang baru dan inovatif.
      – Karya visual yang memiliki identitas yang kuat dan ikonik.
  7. Peserta yang masuk ke dalam shortlist akan diumumkan di media sosial @wulingmotorsid dan alamat email yang didaftarkan oleh peserta.
  8. Pemenang akan diumumkan pada gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025.
  9. Pemenang akan mendapatkan hadiah berupa:
    • Juara 1: Mobil BinguoEV custom personalisasi desain pemenang utama*
    • Juara 2: Laptop*
    • Juara 3: Tablet*
    • Semua pemenang mendapat spot eksibisi JICAF 2025*

📌Informasi Tambahan :

  1. Wuling Motors Indonesia memiliki hak guna hasil karya peserta untuk digunakan sebagai materi pemasaran (tidak terbatas dalam media tertentu) hingga kurun waktu 5 tahun dengan mencantumkan kredit pemilik karya.
  2. Tidak menggunakan teknologi AI (Artificial Intelligence), tim penjurian berhak dan dapat meminta pembuktian kepada peserta bahwa hasil ilustrasi/ karya/ desain tidak dibuat menggunakan AI.
  3. Pajak hadiah ditanggung oleh pemenang.
  4. Ilustrasi/ karya/ desain harus orisinil dan dibuat secara spesifik untuk kompetisi ini.
  5. Ilustrasi/ karya/ desain harus selaras dengan tema utama kompetisi ini ‘The Freedom to Express Yourself’ dan menggunakan kanvas yang disediakan oleh pihak penyelenggara.
  6. Periode kompetisi berlangsung pada 13 Desember 2024 sampai dengan 26 Januari 2025.
  7. Harap TIDAK merubah bentuk kanvas atau menggunakan sketsa dari sumber lain.
  8. Tidak diperkenankan untuk memasukkan brand lain selain Wuling ke dalam hasil ilustrasi/ karya/ desain yang diunggah.
  9. Pihak penyelenggara berhak sewaktu-waktu untuk mengubah Syarat & Ketentuan serta Mekanisme tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  10. Keputusan pihak penyelenggara & juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Informasi selengkapnya : Informasi Selengkapnya

Allyah/BKA