Pemutahiran Data Pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Bagi Mahasiswa Institut Teknologi Nasional Bandung


Menindaklanjuti  surat edaran dari Kemendikbud No. 813/E.E1/TI/2020 Tertanggal 21 Agustus 2020 mengenai Pemutakhiran data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, dengan ini kami beritahukan  agar seluruh mahasiswa Aktif Institut Teknologi Nasional Bandung untuk segera melakukan pemutahiran data :  NIK, Alamat Domisili, No HP yang aktif, dan email melalui laman  , paling lambat  tanggal 7 September 2020.  Sebelum melakukan pengisian , harap mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam bentuk PDF/JPEG.

Data tersebut akan digunakan untuk beberapa keperluan antara lain :

  1. Pemberian Bantuan Kuota Internet untuk Mahasiswa
  2. Aplikasi Kampus Merdeka.

untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi BKA (Biro Kemahasiswaan dan Alumni) no HP +62 813-8002-8712

Demikian yang dapat kami sampaikan, Terima Kasih.

 

Bandung, 31 Agustus 2020
Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni.

 

Alfan Ekajati Latief, MT