Festival Film Pendek Berbahasa Daerah 2024


Saat ini, bahan koleksi Lab Bineka dibuat dengan mengikuti pesatnya kemajuan digitalisasi dan informasi, salah satunya dengan pembuatan film pendek berbahasa daerah. Pembuatan bahan koleksi Lab Bineka dalam bentuk film bahasa daerah bertujuan untuk memperkaya bahan koleksi, meningkatkan wawasan kebinekaan bahasa, dan membangkitkan semangat kebinekaan bahasa. Untuk memperkaya pendokumentasian data bahasa daerah dalam bentuk film, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pemodernan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra menyelenggarakan Festival Film Pendek Berbahasa Daerah 2024.

Tema

Tema Festival Film Pendek Berbahasa Daerah 2024 adalah “Bahasaku, Identitasku”.

Timeline

  • Pengumuman pendaftaran : 18 April 2024.
  • Tenggat pengiriman karya    : 10 Juli 2024.
  • Seleksi karya peserta              : 10 Juli—16 September 2024.
  • Penjurian                                     : 16 September—16 Oktober 2024
  • Pengumuman pemenang      : 28 Oktober 2024

Ketentuan Pelaksanaan

  1. Peserta adalah warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia dan memiliki KTP atau kartu pelajar.
  2. Peserta merupakan tim atau individu.
  3. Peserta membuat karya film pendek bergenre fiksi.
  4. Peserta hanya diperkenankan mengirimkan satu karya.
  5. Peserta tidak dipungut biaya apa pun.
  6. Peserta mengikuti akun Instagram Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (@badanbahasakemendikbud) dan Laboratorium Kebinekaan Bahasa dan Sastra (@labbineka), serta menyebarkan informasi mengenai Festival Film Pendek Berbahasa Daerah 2024 melalui media sosial.
  7. Peserta dibagi menjadi dua kategori, yaitu
    • kategori SMA/SMK dan sederajat, serta
    • kategori mahasiswa dan umum.
  8. Karya mengandung nilai-nilai kearifan lokal dan atau fenomena dan situasi kedaerahan.
  9. Karya tidak mempertentangkan unsur SARA.
  10. Karya tidak mengandung unsur pornografi, politik praktis, kekerasan, kata-kata/perilaku kasar yang tidak sesuai dengan etika, serta tidak menyerang/memojokkan pihak-pihak tertentu.
  11. Peserta dan seluruh unsur yang terlibat selama proses produksi film bebas dari masalah hukum.
  12.  Film bersifat orisinal.
  13. Karya tidak mempromosikan jenama (brand) tertentu.
  14. Karya tidak melanggar hak cipta/hak kekayaan intelektual (HKI).
  15. Karya film diproduksi tahun 2023–2024.
  16. Karya merupakan film dengan ketentuan berikut.
    • Format film pendek: .mp4 Full HD (1080p), layar (16:9), 25 frame per second (fps), dan audio stereo Rate 48 Khz size 16 bit
    • Durasi film pendek maksimum 15 menit, sudah termasuk bumper opening, judul film, dan judul akuan (credit title). Peserta yang mengirimkan film pendek lebih dari 15 menit akan didiskualifikasi.
    • Film wajib mencantumkan bumper opening yang telah disediakan panitia (dapat diunduh di http://ringkas.kemdikbud.go.id/BumperFFPBD2024).
  17. Film yang diunggah adalah film yang disertakan takarir (subtitle). Apabila karya dinyatakan masuk dalam nominasi, peserta mengirimkan kembali film dengan takarir terpisah dalam format .srt.
  18. Narasi/dialog dalam karya film menggunakan bahasa daerah dan mencantumkan takarir sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  19. Musik dan atau lagu diutamakan bersifat orisinal atau karya sendiri. Apabila peserta menggunakan musik dan atau lagu dengan hak cipta milik orang lain, peserta wajib melampirkan izin penggunaan dari pemilik karya (format terlampir).
  20. Keseluruhan isi film diutamakan bersifat orisinal atau karya sendiri. Apabila peserta menggunakan potongan video atau film (footage) dengan hak cipta milik orang lain, peserta wajib melampirkan izin penggunaan dari pemilik karya (format terlampir).
  21. Apabila pada kemudian hari terdapat gugatan hak cipta, pihak panitia tidak bertanggung jawab terhadap hal tersebut. Panitia berasumsi bahwa seluruh film yang diikutsertakan merupakan karya orisinal peserta.
  22. Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memiliki hak untuk menggunakan/menyebarluaskan hasil karya nominasi dan pemenang.
  23. Panitia berhak mendiskualifikasi dan membatalkan pemenang apabila ditemukan kecurangan.
  24. Keputusan juri bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman Pemenang

  1. Pemenang akan diumumkan pada tanggal 28 Oktober 2024 melalui laman badanbahasa.kemdikbud.go.id dan media sosial Badan Bahasa.
  2. Setiap pemenang akan mendapatkan sertifikat penghargaan dan dana tunai dengan total hadiah sebesar Rp78.000.000,00 dengan perincian sebagai berikut.

 Kategori SMA/SMK dan sederajat

  • Juara 1 Rp15.000.000,00
  • Juara 2 Rp12.000.000,00
  • Juara 3 Rp 9.000.000,00

 Kategori mahasiswa dan umum

  • Juara 1 Rp17.000.000,00
  • Juara 2 Rp14.000.000,00
  • Juara 3 Rp11.000.000,00

Informasi lebih lanjut : https://linktr.ee/ffpbd2024