Menindaklanjuti surat edaran dari Kemendikbud No. 813/E.E1/TI/2020 Tertanggal 21 Agustus 2020 mengenai Pemutakhiran data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, dengan ini kami beritahukan agar seluruh mahasiswa Aktif Institut Teknologi Nasional Bandung untuk segera melakukan pemutahiran data : NIK, Alamat Domisili, No HP yang aktif, dan email melalui laman , paling lambat tanggal 7 September 2020. Sebelum melakukan pengisian , harap mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam bentuk PDF/JPEG.
Data tersebut akan digunakan untuk beberapa keperluan antara lain :
- Pemberian Bantuan Kuota Internet untuk Mahasiswa
- Aplikasi Kampus Merdeka.