Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan Sumberdaya Manusia melalui berbagai upaya cerdas. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Proses Pendaftaran     : Dilakukan secara Online pada laman http://kip-k.itenas.ac.id/

Persyaratan :

  1. Siswa MA/SMA/SMK Tahun Lulusan 2022 & 2023
  2. Siswa telah mempunyai kartu KIP-K dan terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  3. Mempunyai no pendaftaran KIP-K yang didapatkan setelah daftar pada laman : http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  4. Mendaftarkan Program Studi (Prodi harus sesuai dengan yang dipilih pada laman : http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  5. Melampirkan bukti gaji orang tua yang sudah di tanda tangani
  6. Melampirkan foto depan rumah dengan keluarga
  7. Melampirkan bukti tagihan listrik.