Diberitahukan kepada mahasiswa Institut Teknologi Nasional Bandung, bahwa Kemendikbud membuka pendaftaran bantuan UKT/SPP Mahasiswa semester gasal tahun akademik 2020/2021. KIP Kuliah bantuan UKT/SPP tersebut untuk Mahasiswa Aktif di Semester 3, 5, dan 7 pada Tahun Akademik 2020/2021, adapun ketentuan  sebagai berikut :

A. Penerima Bantuan UKT/SPP Mahasiswa :
Penerima bantuan UKT/SPP adalah mahasiswa Institut Teknologi Nasional Bandung diberikan kepada mahasiswa yang telah terdaftar dan memenuhi syarat sesuai ketentuan.

B. Kuota :
Kuota penerima  bantuan UKT/SPP Mahasiswa sebanyak 40 orang.

C. Pendaftaran dan Persyaratan Berkas:

  1. Mengisi biodata pengajuan Beasiswa ; (download)
  2. Mengisi Surat Permohonan Beasiswa yang di tujukan kepada Rektor Itenas (download)
  3. Menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi Mahasiswa (KRS) sebagai bukti mahasiswa aktif (Angkatan 2019, 2018 dan 2017) dan terdaftar di semester ganjil 2020/2021.
  4. Melampirkan Surat Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain (download) setelah dilakukan pengisian kemudian discan dan diupload.
  5. Menyertakan Transkrip Nilai dengan IPK minimum 2.50, Transkrip Nilai dapat diprint di Portal Mahasiswa di menu Inguiry Point B (Nilai Semester).
  6. Melampirkan Surat Rekomendasi (download) setelah dilakukan pengisian kemudian discan dan diupload.
  7. Melampirkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) *) pilih salah satu Syarat 
  8. Surat Keterangan Penghasilan Orangtua/Wali dari/dikeluarkan oleh Instansi/Kelurahan setempat.
  9. Melampirkan Surat Pernyataan dari Orang Tua bahwa terkena dampak Covid-19 (download)
  10. Menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  11. Bagi Calon penerima beasiswa aktif dalam kegiatan kemahasiswaan dilengkapi bukti dokumen keaktifan (bila ada).
  12. Menyerahkan fotocopy buku rekening BNI
  13. Pendaftaran mulai tanggal 6 s.d 25 Agustus 2020  dilakukan secara online di https:// kemahasiswaan. itenas.ac.id/ beasiswa/ 
  14. Semua dokumen persyaratan discan terlebih dahulu selanjutnya diupload dalam bentuk pdf (max 1 MB) ke https://kemahasiswaan.itenas.ac.id/beasiswa/ untuk login menggunakan NIM dan PIN yang terdapat di KSM.

Catatan :

  1. Bantuan UKT/SPP mahasiswa hanya diberikan untuk pembayaran UKT/SPP   1 (satu) semester yaitu semester gasal tahun akademik 2020/2021
  2. Selama proses pengajuan/pendaftaran beasiswa ini dilakukan secara online dan tidak diperkenankan untuk masuk ke kampus Institut Teknologi Nasional Bandung.
  3. Berkas yang memenuhi ketentuan peraturan dan persyaratan lengkap akan diproses seleksi calon penerima KIP-Kuliah Bantuan UKT/SPP tahun 2020.
  4. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Biro Kemahasiswaan & Alumni (Telp. 022-7272215, ext 234) atau(HP. 081380028712)