Diberitahukan kepada mahasiswa Institut Teknologi Nasional Bandung, bahwa Kemendikbud membuka pendaftaran antuan UKT/UKV Semester Ganjil 2021/2022. Bantuan UKT/UKV tersebut untuk Mahasiswa Aktif Itenas jenjang S-1 pada Semester Ganjil tahun 2021/2022, adapun ketentuan  sebagai berikut :

A. Penerima Bantuan UKT/UKV Mahasiswa :
Penerima bantuan UKT/UKV adalah mahasiswa Institut Teknologi Nasional Bandung diberikan kepada mahasiswa yang telah terdaftar dan memenuhi syarat sesuai ketentuan.

B. Pendaftaran & Kuota :
Kuota penerima  bantuan UKT/UKV Mahasiswa sebanyak 35 orang.

Pendaftaran Beasiswa Program Bantuan UKT/UKV Semester Ganjil 2021/2022.

Tanggal                                  :  06 September s/d 12 September 2021
Pengumuman Hasil           :   14 September 2021
Proses Pendaftaran            :   Dilakukan secara Online di http://bka.itenas.ac.id/beasiswa/

C. Pendaftaran dan Persyaratan Berkas:

  1. Mengisi Surat Permohonan Beasiswa (Download).
  2. Mengisi Biodata pengajuan Beasiswa (Download) setelah pengisian kemudian diupload.
  3. Upload/Unggah Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi Mahasiswa (KRS) sebagai bukti mahasiswa aktif jenjang S-1 dan terdaftar di semester Ganjil 2021/2022.
  4. Melampirkan Surat Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain (Download) , setelah dilakukan pengisian kemudian diupload.
  5. Upload/Unggah Transkrip Nilai dengan IPK minimum 2.50, Transkrip Nilai dapat diprint di Portal Mahasiswa di menu Inguiry Point B (Nilai Semester).
  6. Melampirkan Surat Pernyataan dari Orang Tua bahwa terkena dampak Covid-19 (Download)
  7. Melampirkan Surat Keterangan perincian gaji/penghasilan orangtua perbulan yang ditandatangani oleh pejabat berwenang, sedangkan untuk wiraswasta / wirausaha dapat mengisi form (Download)
  8. Melampirkan bukti Rekening Listrik.
  9. Upload/Unggah Kartu Keluarga.
  10. Upload/Unggah sertifikat, surat keterangan atau bukti lainnya dalam kegiatan kemahasiswaan.
  11. Upload/Unggah sertifikat, piagam penghargaan atau bukti prestasi lainnya (ko-kurikuler dan atau ekstra kurikuler).
  12. Upload/Unggah Pas photo terbaru berwarna ukuran 3×4.
  13. Melampirkan surat Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP- K) / Program Keluarga Harapan (PKH) / Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) / Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). (Salah Satu).

Catatan :

  1. Bantuan UKT/UKV mahasiswa hanya diberikan untuk pembayaran UKT/UKV    1 (satu) semester yaitu semester ganjil tahun akademik 2021/2022.
  2. Selama proses pengajuan/pendaftaran beasiswa ini dilakukan secara online dan tidak diperkenankan untuk masuk ke kampus Institut Teknologi Nasional Bandung.
  3. Berkas wajib diisi dan yang tidak lengkap tidak akan kami proses.
  4. Format Berkas PDF kecuali Pas Photo.
  5. Berkas yang membutuhkan tanda tangan pejabat (Ketua Program Studi, Dekan, Kepala Biro BKA) dikosongkan saja dan langsung upload karena tanda tangan pejabat akan dikolektifkan oleh Biro Kemahasiswaan dan Alumni.
  6. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Biro Kemahasiswaan dan Alumni (HP. 081380028712)

Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih

Bandung,06 September 2021
Biro Kemahasiswaan dan Alumni
Kepala,

Alfan Ekajati Latief, M.T.