Dalam rangka memperingati HUT TASPEN yang ke 58, PT TASPEN (Persero) mengadakan Lomba Cipta Lagu Korporasi PT TASPEN (Persero) yang bertujuan untuk mengembangkan kreatifitas masyarakat

Syarat dan Ketentuan :

  • Peserta berasal dari pihak Internal Taspen dan masyarakat umum
  • Peserta hanya dapat mengirimkan satu karya
  • Peserta wajib menyerahkan partitur not balok maupun not angka disertai dengan lirik lagu serta contoh lagu dalam bentuk audio MP# yang dinyanyikan oleh seorang penyanyi dengan minimal 1 (satu) alat musik berharmoni (contoh: gitar, piano) melalui email lagukorporasitaspen@gmail.com
  • Peserta wajib menandatangani surat pernyataan keaslian karya cipta dan menjadi Hak Milik PT Taspen (Persero). Unduh surat pernyataan Disini
  • Peserta wajib mengikuti seluruh akun media sosial Taspen (Instagram, Twitter, Youtube, Facebook, dan TikTok)
  • Peserta wajib meng-upload teaser karyanya dengan durasi maksimal 30 detik di instagram masing-masing dengan tag sosial media Taspen dan mencantumkan hashtag #LaguUntukTaspen #TaspenKitaKeren
  • Semua karya lagu peserta lomba menjadi hak milik PT Taspen (Persero) tanpa menghilangkan hak cipta pengarang lagu
  • PT Taspen (Persero) berhak melakukan penyempurnaan karya cipta (lirik lagu dan/atau not balok) atas karya pemenang

Ketentuan Lagu Korporasi Taspen:

  • Menggunakan Bahasa INdonesia
  • Mencerminkan Visi, Misi, nilai-nilai perusahaan AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dan corporate culture PAHALA (Pastikan : Aman, Hasil, Andal, Likuid, Antisipatif)
  • Mencerminkan ruang lingkup usaha dan/atau program PT Taspen (Persero)
  • Mencerminkan ruang lingkup peserta PT Taspen (Persero)
  • Tidak mengandung SARA
  • Durasi maksimal 3 menit
  • Lirik lagu tak kekang oleh waktu, mudah diingat dan dipahami
  • Nada dan tempo lagu membangkitkan semangat dan energik
  • Melodi lagu ceria dan mudah dinyanyikan

Segera daftar dan menangkan hadiah sebesar 58 Juta Rupiah !!!!

Periode Lomba : 18 Agustus – 28 Oktober 2021
Pengumuman Pemenang : 10 November 2021

Annisa’ Rahmawaty/BKA