PLN ICE adalah program CSR PLN dengan kegiatan kompetisi inovasi sebagaibentuk apresiasi kepada mahasiswa dan masyarakat yang aktif menyumbangkan ide inovasi terkait ketenaga listrikan. PT PLN (Persero) Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketenagalistrikan merupakanunit jasa yang bergerak sebagai think tank bisnis PLN dalam membuat penelitian, kajian teknik,Standard PLN serta pengelolaan inovasi di lingkungan PT PLN (Persero). CSR atau Corporate Social Responsibility merupakan program tanggung jawab sosial yang mana pada tahun 2021 ini, PLN Puslitbang mencoba merumuskan sebuah program CSR yang sesuai dengan proses bisnis Puslitbang,yaitu PLN Innovation & Competition in Electricity (ICE). Tujuan dari kegiatan PLN ICE adalah:

  • Mengumpulkan ide terbaik dari kalangan mahasiswa & masyarakat melaluiseleksi ide inovasi ketenagalistrikan dan kemudian dikembangkan untuk diproduksi sertadigunakan oleh masyarakat.
  • Melaksanakan knowledge sharing secara online untuk memberikanpanduan/masukan, agar terumuskan ide inovasi yang bermanfaat dan berkelanjutan.
  • Menciptakan komunitas berasaskan ekonomi kerakyatan yang aktifmenggunakan energi listrik yang berasal dari PLN untuk tujuan meningkatkan kualitas hidup dilingkungan komunitasnya

Pengumpulan Proposal :
27 Maret – 07 Mei 2021

Pembukaan Acara PLN ICE :
12 April 2021

Presentasi Peserta Terpilih :
14 – 16 Juni 2021

Pengumuman Juara Desain Mobil. Nominasi Terbaik (Selain Kategori) :
18 Juni 2021

Pembuatan Prototipe & Implementasi Program Bisnis :
21 Juni – 31 Agustus 2021

Uji Coba & Seleksi Prototipe :
01 – 30 September 2021

Pengumuman Juara Prototipe :
21 Oktober 2021

Ketentuan Kompetisi PLN ICE 2021

1. Ketentuan Umum
a. Seluruh karya yang diajukan adalah ide original dari peserta dan bebas dari klaim paten, hak cipta atau ikatan hak lainnya. Jika karya tersebut terikat pada suatu hak cipta atau hak lainnya, maka pemenang menjamin dan memastikan PLN bebas dari segala tuntutan apapun dari pihak mana pun dan segala bentuk kewajiban yang timbul akan menjadi tanggungan pemenang.
b. Panitia berhak mendiskualifikasi secara sepihak para peserta yang dianggap melanggar syarat, ketentuan dan peraturan.
c. 1 Tim hanya boleh mengajukan 1 karya dalam satu kategori (mobil, motor, sepeda, kendaraan roda tiga, produk inovasi kelistrikan dan proposal ide bisnis)
d. Keputusan dewan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
e. Seluruh karya yang mendapatkan juara menjadi hak milik PLN dan dapat digunakan bagi kepentingan perusahaan dengan memberikan atribusi pada pembuat karya.

2. Bentuk Kompetisi
2.1 Kendaraan Listrik
Desain (bentuk, jenis material, metode kerja produk, functionality, originalitas & keunikan) Kendaraan Listrik (mobil, motor, sepeda, kendaraan roda tiga) yang memanfaatkan energi listrik PLN. Untuk 3 proposal desain terbaik masing-masing kategori (motor, sepeda dan kendaraan roda tiga) akan ditindaklanjuti dengan diberikan pendanaan untuk pembuatan prototype.

2.2 Kendaraan Non Listrik
– Desain Inovasi Peralatan Kelistrikan yang memanfaatkan energi listrik PLN. Untuk 3 proposal desain terbaik akan ditindaklanjuti dengan diberikan pendanaan untuk pembuatan prototype. (Contoh Produk : Kompor Induksi, Pemanas Air, Kulkas, dll)
– Program bisnis teknologi tepat guna untuk masyarakat (komunitas) yang memanfaatkan energi listrik PLN. Untuk 3 proposal bisnis terbaik akan diberikan pendanaan implementasi program. (Contoh Proposal : Penggunaan Lampu LED untuk penerangan di peternakan / pertanian, Pemanfaatan IoT untuk meningkatkan produktifitas peternakan / pertanian)

3. Kepesertaan
3.1. Kendaraan Listrik
a. Peserta berstatus mahasiswa aktif dengan jenjang pendidikan D3 s.d S2 dari perguruan tinggi yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) pada saat batas akhir masa pendaftaran tim.
b. Tim adalah sekelompok mahasiswa dan dosen pembimbing yang bertanggungjawab terhadap 1 unit kendaraan kompetisi.
c. Setiap tim dari perguruan tinggi beranggotakan maksimum 5 (lima) orang mahasiswa/i sebagai peserta yang resmi terdaftar pada perguruan tinggi di Indonesia dan 1 (satu) orang dosen pembimbing.
d. Anggota tim dapat terdiri atas mahasiswa lintas program studi atau lintas jurusan.
e. Setiap tim harus menunjuk ketua sebagai penanggungjawab akun tim dan perantara komunikasi dengan panitia.
f. Dosen pembimbing diperbolehkan membimbing lebih dari satu tim yang masih dalam satu Universitas/Institut/Politeknik.

3.2. Kendaraan Non Listrik
a. Peserta adalah Warga Negara Indonesia.
b. Peserta adalah mahasiswa / komunitas / pelaku UMKM.
c. Satu tim beranggotakan maksimal 5 (lima) orang.
d. Setiap tim harus menunjuk ketua sebagai penanggungjawab akun tim dan perantara komunikasi dengan panitia.

4. Proses Seleksi
4.1. Seleksi Administrasi
a. Panitia dan tim Juri akan melakukan verifikasi seluruh berkas proposal kategori kendaraan listrik dan kendaraan non listrik (kelengkapan berkas , kesesuaian kategori, metodologi).
b. Panitia akan secara resmi mengumumkan daftar peserta yang lolos verifikasi.

4.2. Seleksi Proposal
a. Panitia dan tim Juri akan menyeleksi seluruh berkas proposal kategori kendaraan listrik dan kendaraan non listrik (berkas pendaftaran) untuk memilih sejumlah tim terbaik yang memenuhi persyaratan. Panitia dan tim Juri berhak untuk menerima atau menolak pendaftar sesuai hasil seleksi.
b. Panitia dan tim Juri akan menjaga kerahasiaan isi file proposal yang telah dikirimkan oleh peserta.
c. Panitia akan secara resmi mengumumkan daftar peserta proposal terbaik (masing-masing 15 proposal untuk setiap sub kategori).
d. Tim yang terpilih akan mendapatkan undangan presentasi dari panitia.

5. Pendanaan Prototipe / Program Bisnis
a. Tim peserta yang mendapatkan pendanaan prototype adalah tim dengan proposal desain terbaik yang telah mendapatkan persetujuan juri (masing – masing 3 tim setiap sub kategori, kecuali desain mobil)
b. Peserta yang dinyatakan lolos, akan diberikan arahan untuk melakukan proses administrasi berikutnya.
c. Peserta wajib melengkapi berkas komitmen kesanggupan untuk menyelesaikan prototype sesuai desain yang diajukan sampai dengan batas waktu yang ditentukan panitia.
d. Pendanaan akan diberikan secara bertahap sesuai dengan pengajuan dan akan dilakukan monitoring dan evaluasi oleh panitia secara berkala.

Untuk Pendafataran tinggal klik Disini

Untuk Panduan Proposal & Kriteria Penilaian dapat di download Disini