Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi akan melaksanakan Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (PKMI) tahun 2021 yang terdiri dari Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI), Akselerasi Startup Mahasiswa Indonesia (ASMI) dan Pendampingan Wirausaha Mahasiswa Indonesia (PWMI) tahun 2021 sebagai bentuk implementasi kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dan mendorong munculnya wirausahawan mahasiswa di Indonesia. Dalam rangka pelaksanaan KBMI dan ASMI, Kami memberikan kesempatan kepada mahasiswa Itenas Bandung untuk mengikuti program tersebut dengan mengajukan usulan usaha. Usulan usaha yang memenuhi syarat dan lolos penilaian akan mendapatkan bantuan dana pengembangan wirausaha dan pendampingan usaha dari CEO Academy.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberi kesempatan kepada mahasiswa Program Sarjana (S1) Itenas Bandung untuk mengajukan usulan usaha tanggal 8 Februari s.d 23 Maret 2021 pukul 23:59 WIB dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Proses pelaksanaan PKM melalui laman https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id.
  2. Pedoman Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI), Akselerasi Startup Mahasiswa Indonesia (ASMI) dan Pendampingan Wirausaha Mahasiswa Indonesia (PWMI) tahun 2021 dapat di unduh laman ini. Panduan-PKMI-2021

Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI) :

  1. Mahasiswa aktif pada program pendidikan sarjana dan terdaftar di PDDikti di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;
  2. Pengusul adalah kelompok mahasiswa berjumlah 3–5 orang; Mahasiswa pengusul dapat berasal dari satu atau beberapa program studi,namun masih dalam satu perguruan tinggi yang sama dengan keahlian yang saling mendukung;
  3. Mahasiswa pengusul hanya dapat mengajukan satu usulan melalui satu kelompok baik sebagai ketua maupun anggota; dan
  4. Setiap kelompok mahasiswa yang mendaftar dalam KBMI 2021 harus disahkan oleh perguruan tinggi.

Akselerasi Startup Mahasiswa Indonesia (ASMI) :

  1. Peserta ASMI adalah Startup yang beranggotakan 3 – 5 orang dan merupakan mahasiswa aktif jenjang sarjana yang terdaftar di PD-DIKTI pada saat pengusulan oleh Perguruan Tinggi. Peserta yang sudah mendapatkan dana pengembangan pada program ASMI di tahun 2020 tidak diperbolehkan mengikuti program ASMI 2021.
  2. Memiliki Startup yang Aktif Berjalan
    Memiliki startup digital minimal 6 bulan dan telah memiliki web apps atau mobile apps yang sudah berjalan (contoh bukti dalam bentuk: sudah memiliki traksi, bisa diunduh dan lainnya).
  3. Memiliki Pitch Deck
    Telah memiliki Pitch Deck sesuai format

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.