Kami sampaikan bahwa Itenas akan menyelenggarakan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tingkat Itenas Tahun 2020, hasil kegiatan tersebut akan mewakili Itenas ditingkat LLDIKTI Wilayah IV. dengan persyaratan sebagai berikut :

A.Persyaratan Umum

Persyaratan umum adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta sebagai kelengkapan Pilmapres, yaitu:

    1. Warga Negara Republik Indonesia.
    2. Mahasiswa angkatan 2017 dan berusia tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Januari 2020 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    3. Indeks Prestasi Kumulatif (IP seluruh matakuliah yang lulus) rata-rata minimal 3,00.

B. Persyaratan Khusus

Persyaratan khusus adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta Pilmapres, yang akan dinilai oleh tim penilai sesuai dengan prestasi calon Pilmapres, yaitu:

    1. Rekapitulasi Indeks Prestasi per semester.
    2. Karya Tulis Ilmiah yang ditulis dalam bahasa Indonesia baku.
    3. Ringkasan (bukan abstrak) yang ditulis dalam bahasa Inggris.
    4. Sepuluh prestasi/kemampuan yang diunggulkan, dilengkapi dengan dokumen pendukung sebagai bukti.

C. Tahapan Seleksi Pilmapres

Jurusan mengusulkan peserta mahasiswa berprestasi ke tingkat fakultas, selanjutnya fakultas  melakukan seleksi administrasi dan hasil seleksi tersebut akan diikutsertakan ke Pemilihan Mahasiswa Berpertasi Tingkat Itenas.

Bagi mahasiswa Itenas yang berminat mengikuti Pemilihan Mawapres Tingkat Itenas Tahun 2020 dapat mendaftar diri ke jurusan masing masing, mulai tanggal 5 s.d 24 Februari 2020 dengan membawa persyaratan (sesuai pedoman yang dikeluarkan Ristekdikti Tahun 2019).

Lampiran Pilmapres :

    • Formulir Peserta Pilmapres, (download)
    • Formulir Penilaian Prestasi/Kemampuan yang diunggulkan, (download)
    • Pedoman Pilmapres Program Sarjana Tahun 2019, (download)